![]()
SUKAMARA – Antrean panjang kendaraan yang mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabupaten Sukamara selama dua bulan terakhir kini mulai terurai. Hal ini terjadi setelah Pemerintah Kabupaten Sukamara mengambil tindakan tegas dengan menghentikan aktivitas para pelangsir BBM.
Bupati Sukamara, Masduki, mengonfirmasi bahwa penghentian aktivitas penimbunan atau pengetapan bahan bakar tersebut berdampak langsung terhadap kelancaran arus pengisian BBM di lapangan.
“Upaya tegas kita adalah menghentikan kegiatan pelangsir. Setelah itu, kita lihat antrean di SPBU sudah bisa diurai dan tidak lagi mengular,” ujar Masduki saat meninjau kondisi SPBU setempat.
Meski berhasil mengurai antrean di SPBU, kebijakan ini memicu tantangan baru bagi warga yang bermukim di wilayah pelosok atau jauh dari area perkotaan. Terlebih lagi, wilayah Kabupaten Sukamara saat ini baru memiliki dua SPBU resmi yang beroperasi.
Guna mengatasi keterbatasan jangkauan distribusi ini, Pemkab Sukamara tengah intens berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk mencari solusi teknis agar BBM dapat terdistribusi secara resmi hingga ke tingkat pengecer.
“Pelayanan terakhir BBM kan hanya sampai SPBU, sementara SPBU kita hanya ada dua. Akibatnya, di daerah pelosok harga BBM bisa sangat mahal. Kita masih berkoordinasi dan menunggu aturan dari Pertamina terkait bagaimana distribusi BBM ini bisa sampai ke tingkat pengecer secara sah,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Sukamara berrencana memperluas akses BBM di pedesaan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diwujudkan dengan mendorong pembangunan outlet Pertashop di setiap desa yang ditargetkan mulai terealisasi pada tahun depan.
Melalui keberadaan Pertashop BUMD ini, pemerintah daerah berharap masyarakat desa dan wilayah pelosok dapat memperoleh pasokan BBM secara merata dengan harga yang terjangkau.









