Melekdong.com merupakan media siber yang dikelola oleh CV GHANI MAHAKARYA dan berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran redaksi dalam memproduksi dan mempublikasikan informasi kepada masyarakat.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang dipublikasikan melalui website www.melekdong.com, termasuk:
- Berita
- Artikel
- Opini
- Foto
- Video
- Infografis
- Advertorial
- Konten multimedia lainnya
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Melekdong.com selalu mengutamakan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum dipublikasikan.
Dalam keadaan tertentu, berita yang sangat mendesak dapat dipublikasikan terlebih dahulu dengan syarat:
- Mengandung kepentingan publik yang mendesak.
- Sumber informasi jelas dan dapat dipercaya.
- Diberikan keterangan bahwa berita masih memerlukan pengembangan.
- Redaksi segera melakukan pembaruan setelah memperoleh informasi tambahan.
3. Hak Jawab
Setiap individu, kelompok, lembaga, maupun badan hukum yang merasa dirugikan oleh pemberitaan berhak mengajukan Hak Jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
Hak Jawab akan dimuat secara proporsional setelah melalui proses verifikasi oleh redaksi.
4. Hak Koreksi
Melekdong.com memberikan kesempatan kepada setiap pihak untuk mengajukan Hak Koreksi apabila terdapat kekeliruan data, fakta, atau informasi dalam pemberitaan.
Permohonan koreksi dapat disampaikan melalui email resmi redaksi.
5. Ralat, Koreksi, dan Pencabutan Berita
Apabila ditemukan kesalahan dalam suatu berita, redaksi akan:
- Melakukan koreksi.
- Memberikan catatan perbaikan pada berita.
- Melakukan ralat apabila diperlukan.
- Mencabut berita apabila terbukti melanggar hukum atau Kode Etik Jurnalistik.
Setiap perubahan penting akan disertai keterangan waktu pembaruan.
6. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
Melekdong.com dapat menyediakan ruang komentar atau bentuk interaksi lainnya.
Pengguna dilarang mengunggah konten yang mengandung:
- Hoaks.
- Fitnah.
- Ujaran kebencian.
- SARA.
- Pornografi.
- Ancaman.
- Kekerasan.
- Spam.
- Pelanggaran hak cipta.
- Informasi yang melanggar hukum.
Redaksi berhak menghapus komentar atau konten pengguna yang bertentangan dengan ketentuan tersebut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
7. Perlindungan Anak
Melekdong.com tidak mengungkap identitas anak yang:
- Berhadapan dengan hukum.
- Menjadi korban tindak pidana.
- Menjadi korban kekerasan seksual.
- Menjadi korban eksploitasi.
Ketentuan ini mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Perlindungan Korban
Dalam pemberitaan mengenai korban kekerasan, kecelakaan, maupun tindak pidana, redaksi mengutamakan perlindungan terhadap martabat, keselamatan, dan privasi korban serta keluarganya.
9. Koreksi Informasi Digital
Apabila terdapat pembaruan informasi, Melekdong.com akan memperbarui berita tanpa menghilangkan substansi informasi sebelumnya, kecuali apabila berita harus dicabut berdasarkan pertimbangan hukum atau keputusan redaksi.
10. Advertorial dan Iklan
Konten yang bersifat promosi, kerja sama komersial, atau advertorial akan diberi penanda yang jelas agar dapat dibedakan dari berita redaksional.
Redaksi menjaga independensi pemberitaan dan tidak membiarkan kepentingan komersial memengaruhi isi berita.
11. Hak Cipta
Seluruh karya jurnalistik yang diterbitkan Melekdong.com dilindungi oleh peraturan perundang-undangan mengenai hak cipta.
Penggunaan kembali sebagian atau seluruh isi berita wajib mencantumkan sumber dan memperoleh izin apabila diperlukan.
12. Pengaduan Pemberitaan
Masyarakat dapat menyampaikan:
- Hak Jawab
- Hak Koreksi
- Pengaduan Pemberitaan
- Keberatan atas Isi Berita
melalui kontak resmi redaksi.
Hubungi Redaksi
Melekdong.com
Dikelola oleh: CV GHANI MAHAKARYA
Email: melekdongcom@gmail.com
WhatsApp: 0858-2180-5719
Penutup
Melekdong.com berkomitmen untuk menjalankan fungsi pers secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Seluruh proses jurnalistik dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
Kami mengajak seluruh pembaca untuk berpartisipasi dalam menciptakan ruang informasi yang sehat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.




