Beranda / Pemkab Sukamara / Lindungi Siswa dari Asap Karhutla, Pemkab Sukamara Perpanjang Masa Belajar Jarak Jauh

Lindungi Siswa dari Asap Karhutla, Pemkab Sukamara Perpanjang Masa Belajar Jarak Jauh

Loading

MELEKDONG, SUKAMARA – Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tak kunjung mereda memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Langkah ini diambil demi melindungi ribuan siswa dari bahaya paparan udara beracun yang kian mengkhawatirkan.
Perpanjangan PJJ tersebut berlaku selama satu pekan ke depan, terhitung mulai tanggal 28 September hingga 3 Oktober 2026.
Bupati Sukamara, Masduki, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi bersama antara pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat pada Jumat, 25 September 2026 lalu.
“Penambahan PJJ dari tanggal 28 September sampai 3 Oktober 2026 kami lanjutkan selama satu minggu, mengingat kabut asap di Kabupaten Sukamara masih sangat pekat dan tebal,” ujar Masduki pada Minggu, 27 September 2026.
Selain kepekatan asap yang mengganggu penglihatan dan aktivitas warga, Indeks Kualitas Udara (IKU) di kawasan Sukamara dilaporkan telah berada pada kategori sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama anak-anak dan kelompok rentan.
Masduki menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan para peserta didik menjadi prioritas utama di atas segalanya. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kondisi udara setiap harinya dan tidak ragu mengambil kebijakan susulan sesuai situasi di lapangan.
Baca Berita :  Krisis Karhutla dan Kabut Asap di Kalteng Disertai Polemik Komunikasi Publik Pemprov: Kadiskominfo Sebut Jadi Bahan Evaluasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *