![]()
MELEKDONG, PALANGKA RAYA – Kesepakatan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026 antara Pemprov dan DPRD Kalteng pada Jumat (21/8/2026) tak sekadar membawa kabar naiknya anggaran daerah. Di balik angka belanja yang kini menembus Rp5,54 triliun, pemerintah daerah dihadapkan pada defisit membengkak hingga Rp225,239 miliar yang menuntut eksekusi program secara presisi hingga akhir tahun.
Meski target pendapatan daerah naik sekitar Rp197,66 miliar menjadi Rp5,316 triliun—terutama ditopang optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp1,596 triliun—kenaikan tersebut langsung terserap oleh kebutuhan belanja yang ikut melambung. Belanja daerah meningkat Rp89,036 miliar dari postur awal murni Rp5,452 triliun, membuat ruang fiskal tetap tertahan.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menyusun perubahan anggaran. Dengan defisit yang diimbangi penerimaan pembiayaan sebesar Rp226,072 miliar, alokasi APBD Perubahan tidak bisa lagi dibagikan secara merata, melainkan wajib difokuskan pada sektor prioritas publik seperti infrastruktur dasar, kesehatan, pendidikan, hingga penanganan ancaman karhutla dan kabut asap.
Tantangan terbesar kini bergeser ke tingkat Perangkat Daerah (PD). Dengan sisa waktu tahun anggaran yang kian terbatas dan pertumbuhan ekonomi triwulan II Kalteng yang berada di angka 3,53 persen, ketepatan serta kecepatan eksekusi program akan menentukan apakah tambahan anggaran betul-betul mampu menekan angka pengangguran dan inflasi, atau sekadar menjadi deretan angka di atas kertas kerja pemerintah.










