![]()
MELEKDONG, SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara terus menguatkan komitmennya dalam memberikan jaminan layanan kesehatan menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat.
Untuk memastikan keberlanjutan status Universal Health Coverage (UHC), Pemkab Sukamara menggelar rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sukamara, Yofi Yudistira, guna mengevaluasi serta menyelaraskan strategi rekrutmen dan reaktivasi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam kesempatan tersebut, Yofi menyampaikan bahwa hingga Juli 2026, tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Sukamara sudah mencapai kisaran 80 persen. Sementara itu, total cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan secara keseluruhan telah menembus angka fantastis, yakni 99 persen dari total jumlah penduduk.
“Update data terbaru per Juli 2026 mencatat adanya penambahan sekitar 600 jiwa. Dengan tambahan ini, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukamara berhasil menyentuh angka 99 persen,” terang Yofi.
Capaian ini membawa angin segar bagi masyarakat, sebab Kabupaten Sukamara berhasil mempertahankan status UHC Prioritas. Kebijakan tersebut memberikan kemudahan akses pengobatan tanpa prosedur yang rumit. Warga Sukamara yang memenuhi syarat cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk langsung mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka saat membutuhkan pelayanan medis.
Melalui kemitraan yang kuat antara Pemkab Sukamara dan BPJS Kesehatan, diharapkan kualitas serta jangkauan pelayanan kesehatan di Bumi Gawi Barinjam semakin optimal, adil, dan merata bagi seluruh warga. (*)










