![]()
MELEKDONG, SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Sukamara pada Rabu (23/7/2026).
Upacara dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukamara, Nur Efendi, serta dihadiri oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar dari berbagai tingkatan, dan para tamu undangan.
Dalam amanatnya, Nur Efendi mengingatkan kembali mandat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984. Ia menegaskan bahwa pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat bertanggung jawab aktif mengampanyekan pemenuhan hak anak—mulai dari hak hidup, tumbuh, berkembang, hingga hak berpartisipasi secara bermartabat.
Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, peringatan HAN tahun ini menjadi momentum penting untuk mengubah pola pandang terhadap posisi anak di masyarakat.
“Anak diposisikan sebagai subjek aktif yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya. Mereka bukan sekadar objek dari pembangunan,” ujar Nur Efendi.
Lebih lanjut, Nur Efendi menggarisbawahi pentingnya perlindungan anak dari berbagai ancaman nyata maupun digital, seperti kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, pernikahan dini, hingga perundungan (bullying).
Ia menambahkan bahwa upaya perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor. Keluarga memegang peranan kunci sebagai benteng utama, didukung oleh lingkungan sekolah, masyarakat, dunia usaha, media massa, hingga tokoh agama dan adat.
Melalui peringatan ini, anak-anak di Kabupaten Sukamara juga diajak untuk berani bersuara, menyampaikan aspirasi, serta saling menjaga untuk menciptakan lingkungan tumbuh kembang yang aman, nyaman, dan ramah anak. (*)










