Beranda / Wakil Gubernur Kalteng / Didukung Gubernur Agustiar Sabran, GDAN Siapkan Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba Libatkan 3.000 Peserta

Didukung Gubernur Agustiar Sabran, GDAN Siapkan Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba Libatkan 3.000 Peserta

Loading

MELEKDONG, PALANGKA RAYA – Semangat perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus menguat di Kalimantan Tengah. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersiap menggelar Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba dengan melibatkan sekitar 3.000 peserta dari berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

Gerakan tersebut lahir sebagai respons atas gugurnya tiga personel Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika di wilayah Tumbang Kalemei. Tragedi itu menjadi pemantik lahirnya gerakan kolektif yang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu menghadapi bahaya narkoba.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Ketua GDAN, Ririen Binti, bersama jajaran pengurus dengan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah M. Reza Prabowo, Selasa (21/7/2026).

Dalam pertemuan itu, GDAN memaparkan rencana pelaksanaan deklarasi akbar yang diharapkan menjadi momentum membangun kesadaran kolektif masyarakat sekaligus memperkuat sinergi seluruh elemen dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

Ketua GDAN, Ririen Binti, menegaskan bahwa gugurnya tiga anggota Polres Katingan menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum.

“Gugurnya tiga pahlawan kemanusiaan dari Polres Katingan merupakan alarm keras bagi kita semua. Perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, GDAN akan mengoordinasikan deklarasi akbar dengan menghadirkan sekitar 3.000 peserta yang terdiri atas pelajar tingkat SMA, mahasiswa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi kemasyarakatan,” ujar Ririen.

Menanggapi rencana tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas inisiatif GDAN dalam membangun gerakan bersama memerangi narkoba. Menurutnya, kegiatan tersebut harus dikemas secara masif agar mampu membangun kesadaran publik sekaligus memberikan dampak psikologis yang kuat bagi masyarakat.

“Kegiatan ini harus dirancang dalam skala besar sehingga mampu memberikan dampak sosial dan psikologis yang kuat bagi masyarakat,” tegas Agustiar Sabran yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Gubernur menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah untuk berkoordinasi dengan GDAN dalam mempersiapkan keterlibatan para pelajar serta mendukung kebutuhan teknis penyelenggaraan kegiatan.

Baca Berita :  Pesan Bupati Sukamara kepada Calon Paskibraka: Jaga Disiplin, Kekompakan, dan Jiwa Nasionalis

Deklarasi akbar tersebut direncanakan berlangsung bersamaan dengan kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, yang dijadwalkan hadir di Palangka Raya pada awal Agustus 2026. Momentum itu diharapkan menjadi penguat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam upaya menekan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah.

Pada puncak kegiatan nanti, sekitar 3.000 peserta akan mengucapkan deklarasi dan ikrar perang total melawan narkoba sebagai simbol komitmen bersama menjaga Bumi Tambun Bungai dari ancaman penyalahgunaan narkotika. GDAN meyakini kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting dalam menciptakan Kalimantan Tengah yang lebih aman, sehat, dan bebas dari narkoba bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *