Beranda / Pemkab Sukamara / Aroma Nepotisme di Balik Anggaran Rp1,9 Miliar Beasiswa UMP Sukamara

Aroma Nepotisme di Balik Anggaran Rp1,9 Miliar Beasiswa UMP Sukamara

Loading

MELEKDONG, SUKAMARA – Program beasiswa “Satu Rumah Satu Sarjana” tahun anggaran 2025 di Kabupaten Sukamara yang bernilai fantastis kini tengah menuai sorotan tajam. Program yang sejatinya dirancang untuk membantu anak-anak berprestasi dari keluarga tidak mampu ini diduga kuat diwarnai praktik kecurangan dan tidak tepat sasaran.

Dengan total anggaran mencapai Rp1,9 miliar, program ini menyisakan kekecewaan mendalam bagi para orang tua yang berharap anak-anak mereka bisa menempuh pendidikan tinggi secara gratis hingga lulus di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMP).

Sejumlah Kejanggalan yang Ditemukan

Praktik di lapangan menunjukkan adanya dugaan pergeseran kriteria penerima yang dilakukan oleh oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara. Beberapa kejanggalan yang berhasil dihimpun meliputi:

  • Salah Sasaran: Dari empat mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi, terdapat penerima yang berasal dari keluarga mampu (anak Pegawai Negeri Sipil/PNS). Padahal, prioritas utama program ini adalah anak dari keluarga tidak mampu dan bukan PNS.

  • Penerima dari Luar Daerah: Ditemukan data bahwa salah satu penerima beasiswa merupakan warga dari Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Padahal, syarat mutlak program ini secara khusus diperuntukkan bagi putra-putri asli Kabupaten Sukamara.

  • Minim Transparansi: Proses pengumuman kelulusan dinilai sangat tertutup. Tidak ada pengumuman resmi yang dibagikan kepada peserta seleksi di grup koordinasi. Hasil kelulusan baru diketahui publik secara tiba-tiba saat penyerahan simbolis dilakukan oleh Bupati Sukamara setelah Upacara HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025 lalu.

  • Komitmen Pemerintah Daerah Sukamara untuk membuka akses pendidikan tinggi yang merata patut diapresiasi. Namun, dugaan “permainan” oleh oknum dinas teknis serta panitia seleksi ini justru mencederai tujuan mulia tersebut. Kasus ini memerlukan pengawasan ketat agar anggaran daerah benar-benar tersalurkan kepada yang berhak.
Baca Berita :  Rangga Lesmana Buka-bukaan Soal Target Investasi Kalteng: Semester II Harus Tembus Rp17,22 Triliun
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *